Mahasiswa 16 Usut Tranparansi Informasi UKT dan PUNGLI.
Ditengah bungkamnya para mahasiswa
Universitas Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), mahasiswa angkatan 2016 yang
tergabung dalam aliansi mahasiswa 16, tidak mau menyerah untuk mengusut masalah
tranparansi informasi UKT dan PUNGLI, yang saat ini masih berwajah buram. Sekitar
5 lima mahasiswa yang merupakan perwakilan dari tiap fakultas mendatangi Bapak.
Ali Mufrodi selaku wakil rektor III, rabu (05/04/17), untuk bertanya masalah jelasnya alur UKT dan
Administrasi yang diminta oleh para panitia PKK-MB terhadap peserta PKK-MB
kemaren.
Ghozali selaku kordinator audiensi mengatakan
tetap akan semangat untuk mengususut masalah transparansi informasi UKT, dan
administrasi PKK-MB. "mengingat keterbukaan informasi merupakan suatu hal
yang harus dipublikasikan sesuai undang-undang No. 14 tahun 2008".
Tuturnya. Meskipun menurut Ghozali ada salah satu anggota Dewan Mahasiswa
(DEMA), yang mengatakan bahwa permasalahan yang di anggap PUNGLI ini sudah di
katakan selesai dan tidak perlu diusut, ia akan tetap mencari informasi lebih lanjut, bahkan ia akan
audiensi pada bagian keuangan untuk meminta Laporan Pertanggung jawaban (LPJ).
Hal senada juga di ungkapkan oleh Suhud,
mahasiswa fakultas Syariah dan Hukum. Bahwa, ia mengaku resah dengan keadaan di
UINSA. pasalnya menurut dia, seniornya saat ini sudah tidak bisa di andalkan.
" senior kita saat ini pada bungkam semua mas, entah apa yang menyebabkan
demikian, semoga saja tidak karena impoten", tuturnya saat diwawancarai.
"Bisa dikatakan langkah kami ini adalah ketidak puasan terhadap para
senior, sebab katanya menurut sejarahnya UINSA adalah petron pergerakan"
lanjut Suhud. sehingga menurur Suhud sangat disayangkan apabila orang-orang
pergerakan bungkam dengan segala permasalahan yang sedang melanda UINSA saat
ini.
Terkait dengan masalah permintaan
mahasiswa angkatan 16 yang tergabung dalam aliansi mahasiswa ini, Prof. Dr. Ali
Mufrodi, MA. selaku Wakil Rektor III menyambut baik kedatangan mereka. Beliau
memberikan arahan agar langsung datang kebagian keuangan saja kalau masalah
UKT. "Kalau masalah apa yang diminta adek ini, bisa langsung datang ke
bagian keuangan, insyalloh ada disana dokumennya semu" tutur Bapak Ali
Mufrodi
Bapak Ali Mufrodi, sedikit menyinggung
masalah pengalokasian UKT, menurut beliau diantara kegiatan yang memakai UKT
itu adalah PKK-MB, jadi tidak ada yang mewajibkan bahwa mahasiswa baru harus
bayar pada panitia, sebab administrasi tentang PKK-MB sudah diambil dari Uang
Kuliah Tunggal (UKT). Masalah pemungutan uang yang dilakukan oleh para panitia
PKK-MB kemaren, sebenarnya menurut bapak Ali Mufrodi sudah diinformasikan bahwa
hal itu tidak diperbolehkan. Namun bapak Ali Mufrodi menyangkan hal itu tidak
di ikuti, " kemudian hal ini didengar oleh KEMENAG, makanya kakak kakak
kalian itu dipanggil." Kata bapak Ali Mufrodi.
Ketika
ditanya sangsi apa yang di berikan kepada DEMA, bapak Ali Mufrodi mengatakan
tidak tau " saya tidak tau masalah mereka bagaimana sekarang, ini urusan
mereka dengan kemenag." Pungkasnya.
Namun menurut Mudhoffar mahasiswa fak.
Ushuluddin dan Filsafat prodi Aqidah Filsafat Islam (AFI) apabila ini dikatakan
sudah melanggar peraturan dan di anggap Pungutan Liar (PUNGLI), maka harus ada
sangsi tegas. "Ya setidaknya uang itu dikembalikan lah" lanjut
Mudoffar.
Reporter:
Suji Dewantara.
Komentar
Posting Komentar