Mahasiswa 16 Usut Tranparansi Informasi UKT dan PUNGLI.




Ditengah bungkamnya para mahasiswa Universitas Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), mahasiswa angkatan 2016 yang tergabung dalam aliansi mahasiswa 16, tidak mau menyerah untuk mengusut masalah tranparansi informasi UKT dan PUNGLI, yang saat ini masih berwajah buram. Sekitar 5 lima mahasiswa yang merupakan perwakilan dari tiap fakultas mendatangi Bapak. Ali Mufrodi selaku wakil rektor III, rabu (05/04/17),  untuk bertanya masalah jelasnya alur UKT dan Administrasi yang diminta oleh para panitia PKK-MB terhadap peserta PKK-MB kemaren.

 Ghozali selaku kordinator audiensi mengatakan tetap akan semangat untuk mengususut masalah transparansi informasi UKT, dan administrasi PKK-MB. "mengingat keterbukaan informasi merupakan suatu hal yang harus dipublikasikan sesuai undang-undang No. 14 tahun 2008". Tuturnya. Meskipun menurut Ghozali ada salah satu anggota Dewan Mahasiswa (DEMA), yang mengatakan bahwa permasalahan yang di anggap PUNGLI ini sudah di katakan selesai dan tidak perlu diusut, ia akan tetap  mencari informasi lebih lanjut, bahkan ia akan audiensi pada bagian keuangan untuk meminta Laporan Pertanggung jawaban (LPJ).

 Hal senada juga di ungkapkan oleh Suhud, mahasiswa fakultas Syariah dan Hukum. Bahwa, ia mengaku resah dengan keadaan di UINSA. pasalnya menurut dia, seniornya saat ini sudah tidak bisa di andalkan. " senior kita saat ini pada bungkam semua mas, entah apa yang menyebabkan demikian, semoga saja tidak karena impoten", tuturnya saat diwawancarai. "Bisa dikatakan langkah kami ini adalah ketidak puasan terhadap para senior, sebab katanya menurut sejarahnya UINSA adalah petron pergerakan" lanjut Suhud. sehingga menurur Suhud sangat disayangkan apabila orang-orang pergerakan bungkam dengan segala permasalahan yang sedang melanda UINSA saat ini.

Terkait dengan masalah permintaan mahasiswa angkatan 16 yang tergabung dalam aliansi mahasiswa ini, Prof. Dr. Ali Mufrodi, MA. selaku Wakil Rektor III menyambut baik kedatangan mereka. Beliau memberikan arahan agar langsung datang kebagian keuangan saja kalau masalah UKT. "Kalau masalah apa yang diminta adek ini, bisa langsung datang ke bagian keuangan, insyalloh ada disana dokumennya semu" tutur Bapak Ali Mufrodi

Bapak Ali Mufrodi, sedikit menyinggung masalah pengalokasian UKT, menurut beliau diantara kegiatan yang memakai UKT itu adalah PKK-MB, jadi tidak ada yang mewajibkan bahwa mahasiswa baru harus bayar pada panitia, sebab administrasi tentang PKK-MB sudah diambil dari Uang Kuliah Tunggal (UKT). Masalah pemungutan uang yang dilakukan oleh para panitia PKK-MB kemaren, sebenarnya menurut bapak Ali Mufrodi sudah diinformasikan bahwa hal itu tidak diperbolehkan. Namun bapak Ali Mufrodi menyangkan hal itu tidak di ikuti, " kemudian hal ini didengar oleh KEMENAG, makanya kakak kakak kalian itu dipanggil." Kata bapak Ali Mufrodi.
          
           Ketika ditanya sangsi apa yang di berikan kepada DEMA, bapak Ali Mufrodi mengatakan tidak tau " saya tidak tau masalah mereka bagaimana sekarang, ini urusan mereka dengan kemenag." Pungkasnya.

 Namun menurut Mudhoffar mahasiswa fak. Ushuluddin dan Filsafat prodi Aqidah Filsafat Islam (AFI) apabila ini dikatakan sudah melanggar peraturan dan di anggap Pungutan Liar (PUNGLI), maka harus ada sangsi tegas. "Ya setidaknya uang itu dikembalikan lah" lanjut Mudoffar.

Reporter: Suji Dewantara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemilu Raya UINSA Dituding Mengotori Nilai Demokrasi

SURAT TERBUKA UNTUK REKTOR UINSA DARI POJOK KAMAR

Mahasiswa Angkatan 2016 Mendeklarasikan Golput Pada PEMILU RAYA Tahun Ini